JAKARTA, DISWAY.ID - Artis dan mantan pebasket, Denny Sumargo laporkan DJ Verny Hasan yang mengatakan bahwa dari postingannya bikin penafsiran macam-macam.
Denny Sumargo bersama Kuasa Hukumnya datangi Polda Metro Jaya malam tadi dalam rangka membuat Laporan Polisi kepada DJ Verny Hasan perihal postingan tes DNA di akun instagram @vernyhasan_.
"Dia bikin satu postingan, yang postingan itu membuat orang menafsirkan macam-macam, kesannya hasil tes DNA saya yang dulu itu diragukan, kemudian kesannya saya tidak berani tes DNA kedua kali," katanya kepada awak media, ditulis Rabu 23 Agustus 2023.
BACA JUGA:Barang Bukti Dugaan Penipuan Jombingo akan Disita Kepolisian
BACA JUGA:Karyawan dan Bos Jombingo Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Kepolisian
Diungkapkannya, postingan tersebut menyinggung banyak pihak termasuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Jangan melibatkan isu yang tidak dipertanggungjawabkan karena itu melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkan banyak hal," ungkapnya.
Sedangkan Kuasa Hukumnya, Denny Mohamad Anwar menjelaskan dalam membuat laporan pihaknya menyerahkan beberapa barang bukti.
BACA JUGA:Giring Sebut Jokowi Punya Semangat 'Will Of Fire Konoha', Singgung Gen Z yang Lagi Bingung
BACA JUGA:Mellisa Anggraini Cecar Pledoi Mario Dandy: Kenapa Dia yang Merasa Terzolimi?
"Ya ada semua bukti kita serahkan ke penyidik sehingga laporan diterima," jelasnya.
DJ Venny dilaporkan mengengai Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Laporan diterima dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.