JAKARTA, DISWAY.ID-Satlantas Polrestro Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap pemotor lawan arah setelah terjadi kecelakaan yang melukai 5 orang di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Total 30 pemotor ditilang karena melawan arah pagi tadi.
“Sebanyak 25 pemotor ditilang e-TLE dan 5 ditilang manual,” kata Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando, Rabu 23 Agustus 2023.
BACA JUGA:Tes Urine Sopir Truk Negatif Narkoba, Polisi: Motor Lawan Arus Penyebab Kecelakaan di Lenteng Agung
Bayu mengatakan Jalan Lenteng Agung, lokasi kecelakaan yang viral, merupakan lokasi rawan pelanggaran.
Ia mengakui banyaknya motor yang masih melawan arah di lokasi tersebut.
Untuk mengantisipasi hal ini, jajaran Satlantas Jakarta Selatan akan secara rutin melakukan penindakan di lokasi. Penindakan dimulai hari ini.
“Pelaksanaan tilang e-TLE mobile akan dilaksanakan pada pagi dan sore hari mulai Kamis (24/8),” tandasnya.
Diketahui, Polisi akan melakukan penjagaan di jam rawan dan mengerahkan ETLE mobile di titik rawan pengendara lawan arus imbas dari kecelakaan truk dengan pengendara motor lawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Usai Kecelakaan, Polisi Tetapkan ETLE Mobile di Lenteng Agung
“Penjagaan dijam-jam rawan pasti akan kita lakukan.Dan kita akan melakukan penempatan ETLE mobail ditempat yang memang sering pengendara melawan arus,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes M Latif Usman, Selasa 22 Agustus 2023.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan polisi akan melakukan penindakan di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pengendara motor lawan arus. Penindakan dilakukan agar tidak terjadi lagi kecelakaan serupa.
BACA JUGA:Detik-Detik Truk Muatan Batu Bata Tabrak 7 Pemotor di Lenteng Agung
“Kita akan lakukan penindakan di lokasi dan beberapa titik yang sering lawan arus,” jelasnya.
Bayu menyampaikan penyebab kecelakaan karena motor lawan arus. Sopir truk tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.