Marak Pelanggaran Berbahaya, Ditlantas Polda Metro Jaya Perketat Penindakan Tilang
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, jumlah pelanggaran di jalan raya saat ini cukup banyak sehingga penindakan harus dilakukan secara tegas melalui tilang-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai ambil langkah tegas terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan, jumlah pelanggaran di jalan raya saat ini cukup banyak, sehingga penindakan harus dilakukan secara tegas melalui tilang.
"Cukup banyak, dan sudah mulai kami tindak tegas dengan tilang karena pelanggarannya mengancam keselamatan orang lain," katanya kepada awak media, Sabtu 17 Januari 2026.
BACA JUGA:Dishub Soal Penutupan Exit Tol Rawa Buaya Pakai Rantai: Pengurai Kemacetan, Bukan Tindakan Liar
Diungkapkannya, pelanggaran yang ditindak bukan sekadar administratif, tetapi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya dapat ditekan.
"Kami mengedepankan keselamatan. Jika pelanggaran itu membahayakan, maka harus dilakukan penindakan," ungkapnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas, mematuhi rambu, menggunakan perlengkapan keselamatan.
Selain itu juga tidak melakukan manuver yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan penindakan yang konsisten, diharapkan kesadaran pengendara meningkat dan situasi lalu lintas di Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih aman dan tertib.
BACA JUGA:Viral Penumpang Pria Masturbasi di TransJakarta, Diketawain satu Bus: Jambak Kak, Hati-hati!
BACA JUGA:Dua Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Sudah Dibongkar, Pemotor: Kelihatan Plong
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak tegas para pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas berbahaya dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: