Remaja yang Maling Kotak Amal dan Bakar Tirai Shaf Mushola di Tebet Jadi Tersangka!

Rabu 23-08-2023,22:09 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Dimas

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pihak kepolisian menetapkan RK (22) sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan pembakaran tirai mushola di Tebet, Jakarta Selatan.

"Untuk pelaku sudah ditetapkan menjadi Tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sementara itu, kata Agus, motif dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan.

BACA JUGA:Parah! Bukan Hanya Mushola, Maling Kotak Amal di Tebet Juga Bakar Motor dan Umbul-umbul

"Untuk motif masih didalami kemudian pelaku melakukan tindakan tersebut dlm pengaruh minuman keras," ujar dia.

Sebelumnya, sebuah tirai shaf mushala yang berlokasi di Jalan Hanjuang, Kelurahan Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan dibakar oleh seorang maling kotak Amal, Rabu, 23 Agustus 2023 dini hari.,

Dalam video yang diunggah akun Instagram @merekamjakarta, tampak warga menangkap pelaku yang melakukan aksinya seorang diri.

BACA JUGA:Tegas! Kakorlantas Sebut Kecelakaan 7 Motor vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan Jasa Raharja

Dinarasikan pelaku yang tertangkap warga usai melakukan aksinya itu dengan berapa rekaman kondisi tirai shaf musala yang terbakar.

"Warga tangkap seorang remaja yang curi kotak amal dan bakar tirai pembatas shaf musala di Manggarai Selatan," tulis dalam akun.

Kategori :