Tegas! Kakorlantas Sebut Kecelakaan 7 Motor vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan Jasa Raharja

Tegas! Kakorlantas Sebut Kecelakaan 7 Motor vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan Jasa Raharja

Tegas! Kakorlantas Sebut Kecelakaan 7 Motor vs Truk di Lenteng Agung Tidak Layak Dapat Santunan Jasa Raharja-Dok. Disway-

JAKARTA. DISWAY.ID-- Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa 22 Agustus 2023.

Kepatuhan masyarakat berlalulintas yang kurang baik menyebabkan risiko kecelakaan.

BACA JUGA:Buntut Kecelakaan, Jalan Lenteng Agung Dijaga Polisi, Hari Ini 30 Pemotor Lawan Arah Kena Tilang

Kita ketahui, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non materil.

Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Kakorlantas menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus. 

BACA JUGA:Usai Kecelakaan, Polisi Tetapkan ETLE Mobile di Lenteng Agung

“Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan," ujar Firman dalam keterangannya Rabu 23 Agustus 2023..

"Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya laka tidak layak mendapatkan santunan," tegasnya.


Polisi kerahkan ETLE mobile di sekitaran terjadinya kecelakaan di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.-Istimewa-

Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalulintas," tambahnya.

Pada kesempatan yang berbeda Rivan menyampaikan, Jasa Raharja berkordinasi dengan Polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminannya. 

“Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin," tutur Rivan.

BACA JUGA:Tes Urine Sopir Truk Negatif Narkoba, Polisi: Motor Lawan Arus Penyebab Kecelakaan di Lenteng Agung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: