bannerdiswayaward

Dinilai Disiplin dan Tegas, Letkol Teddy Indra Wijaya Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama

Dinilai Disiplin dan Tegas, Letkol Teddy Indra Wijaya Dianugerahi Bintang Mahaputera Utama

Total ada 141 tokoh menerima penganugerahan tanda jasa dan Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka peringatan HUT RI ke-80.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Utama kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya.

Penganugerahan itu disematkan karena Teddy dinilai berjasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik.

BACA JUGA:Daftar Penyakit yang Bisa Diobati dengan Stem Cell, Harapan Baru Dunia Medis

BACA JUGA:Demo di depan Gedung DPR, Massa Kibarkan Bendera One Piece!

Teddy merupakan sosok yang disiplin, tegas dan loyalitas dalam pengabdiannya kepada negara.

"Beliau berjasa luar biasa dalam bidang pemerintahan dan pelayanan publik, dikenal sebagai sosok yang penuh disiplin, tegas, dan loyalitas dalam pengabdiannya kepada bangsa dan negara, aktif memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan cepat, 

Dan efisien sehingga terwujudnya pelayanan yang efektif untuk masyarakat Indonesia," demikian keterangan pembawa acara yang disampaikan saat prosesi penyematan tanda kehormatan kepada Teddy oleh Presiden Prabowo.

BACA JUGA:Smokey Nagata Pilih IMX 2025 Jadi Panggung World Premiere R32 Top Secret

BACA JUGA:Bawa Kemajuan Kurikulum Nasional dan Mutu Guru, Mendikdasmen Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo

Total ada 141 tokoh menerima penganugerahan tanda jasa dan Kehormatan dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka peringatan HUT RI ke-80.

Penganugerahan itu dilakukan di Istana Negara pada Senin, 25 Agustus 2025.

Adapun sejumlah tokoh yang mendapatkan penganugerahan itu terdiri dari politikus hingga budayawan.

Sejumlah penerima anugerah hadir langsung di Istana Negara. Sementara, bagi mendiang penerima anugerah, diwakili oleh ahli waris.

"Menganugerahkan Tanda Kehormatan kepada mereka yang nama, jabatan, dan profesinya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus sebagaimana ketentuan diatur dalam undang-undang," Sekretaris Militer presiden Mayor Jenderal TNI Kosasih.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads