Distamhut DKI Siapkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Pohon Tumbang

Distamhut DKI Siapkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Pohon Tumbang

Distamhut DKI Jakarta menyiapkan santunan bagi masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang-Dok.disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta telah menyiapkan mekanisme klaim santunan bagi masyarakat yang menjadi korban pohon tumbang.

Kepala Distamhut DKI Jakarta, M. Fajar Sauri mengatakan, bagi korban pohon tumbang yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan maksimal sebesar Rp50 juta.

Sementara untuk korban yang mengalami kerusakan kendaraan atau bangunan akibat tertimpa pohon tumbang akan diberi santunan maksimal Rp25 juta.

BACA JUGA:Buruan Cek! Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 28 Oktober 2025, Lengkap Lokasinya

BACA JUGA:Waspada! BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Hari ini Selasa, 28 Oktober 2025 Dilanda Hujan Petir

"Klaim dapat diajukan melalui email distama@jakarta.go.id atau langsung ke Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota," kata Fajar dalam keterangannya dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.

Memasuki musim hujan, Distamhut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pohon tumbang, terutama di kawasan dengan banyak pepohonan, jalur hijau, dan tepi jalan.

Curah hujan tinggi disertai angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang.

Fajar menjelaskan, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi tersebut, Distamhut DKI Jakarta secara rutin melakukan pemangkasan dan pemeriksaan kesehatan pohon di seluruh wilayah Jakarta.

Sejak Januari hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 62.161 pohon telah dilakukan pemangkasan di berbagai titik ruang terbuka hijau (RTH) di lima wilayah kota.

BACA JUGA:Pramono Ajukan Pembangunan RS Tipe A di Lahan Sumber Waras Jadi PSN

BACA JUGA:Pemprov DKI Telusuri Proyek Jalan Mangkrak Era Ahok di Penjaringan

Kegiatan pemangkasan difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, dan area publik lainnya untuk meminimalisir risiko pohon tumbang, terutama memasuki musim penghujan.

Selain pemangkasan, pemeriksaan kesehatan pohon juga dilakukan secara berkala.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads