4 Pelaku Maling Emas 200 gram di Bekasi Belum Ditangkap, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

4 Pelaku Maling Emas 200 gram di Bekasi Belum Ditangkap, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Ilustrasi. Viral Maling Kotak Amal Diikat di Tiang oleh Warga Rumpin Bogor.-Freepik-

BEKASI, DISWAY.ID -- Polisi masih berusaha memburu 4 pelaku maling emas 200 gram di BEKASI.

Terbaru, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya akan periksa 4 orang saksi dalam kasus pencurian ini.

Sebagai informasi, komplotan pencuri berhasil merangsek ke sebuah rumah tak berpenghuni di bilangan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Pastikan Tidak Ada Minol Sebelum Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Sialnya pemilik rumah meninggalkan harta benda berupa emas 200 gram senilai Rp350 juta.

Untung menyebut penyidik sudah mendapat keterangan sementara dari para saksi di lokasi kejadian.

"Sementara saksi yang sudah kami interogasi hanya baru dari lapangan sudah kami," papar Untung.

Hanya saja, polisi masih membutuhkan keterangan baru, sehingga Untung mengatakan pihaknya akan memeriksa 4 orang saksi.

BACA JUGA:Bocah 7 Tahun Diduga Korban Penculikan Anak di Bekasi Berhasil Diamankan, Ini Pelakunya!

"Ada sekira empat orang, jadi ada akan kami interogasi, siap diperiksa belum," tambahnya.

Ia menjelaskan keempat orang saksi ini beralasan belum punya waktu untuk diperiksa.

"Saat ini interogasi pertemuan selanjutnya yang bersangkutan juga belum ada waktu," jelas Untung.

BACA JUGA:TMMD Kodim Kota Bekasi Fokus Pengembangan di Kelurahan Jatiluhur

Pendalaman Barang Bukti CCTV

Tak berhenti di situ, Untung menyebut penyidik akan melakukan pendalaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads