Alasan RK Pelaku Bakar Tirai Musala Usai Maling Uang Kotak Amal di Tebet, Sungguh di Luar Nalar!

Kamis 24-08-2023,10:07 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Dimas

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Kamis 24 Agustus 2024

"Pas diperiksa sih dia ngaku abis minum, dia bilang ke saya, Saya abis minum pak," kata Bandi.

Saat diperiksa warga, pelaku Rhahul tersebut berdalih minuman yang diminumnya diduga dicampur dengan obat-obatan lain tanpa sepengetahuannya.

"Saya tadi minum ga seperti ini, kayaknya saya dikasih lain," tukasnya.

BACA JUGA:Remaja yang Maling Kotak Amal dan Bakar Tirai Shaf Mushola di Tebet Jadi Tersangka!

BACA JUGA:Parah! Bukan Hanya Mushola, Maling Kotak Amal di Tebet Juga Bakar Motor dan Umbul-umbul

Pelaku Jadi Tersangka

Pihak kepolisian menetapkan RK (22) sebagai tersangka dalam kasus pencurian dan pembakaran tirai mushola di Tebet, Jakarta Selatan.

"Untuk pelaku sudah ditetapkan menjadi Tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Tebet, AKP Agus Herwahyu Adi kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus 2023

Sementara itu, kata Agus, motif dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan.

"Untuk motif masih didalami kemudian pelaku melakukan tindakan tersebut dlm pengaruh minuman keras," ujar dia.

Akibat perbuatannya, RK dijerat Pasal 363 KUHP dan 187 KUHP.

Kategori :