Misteri Kematian Pedagang Telur Gulung di Tebet Terungkap, 4 Pengeroyok Ditangkap Termasuk Bosnya
4 Pelaku pengeroyokan penjual telur gulung di Tebet--Fajar Ilman
JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi mengungkap kasus kematian tragis seorang pedagang telur gulung berinisial MR (32), yang ditemukan tewas di halaman rumah kontrakan di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan.
Empat orang telah ditangkap sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk AS, bos korban, serta MF, R, dan AR.
Kapolsek Tebet Kompol Murodih mengungkapkan bahwa keempat tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
BACA JUGA:Penganiayaan Berujung Kematian, Tukang Telur Gulung Dikeroyok Usai Mencuri Motor di Tebet
"Selain Pasal 338 KUHP, kami juga menyertakan pasal-pasal lain, yakni Pasal 170 ayat 2 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP sebagai alternatif," terang Murodih, Jumat 13 Desember 2024.
Kematian MR terjadi setelah ia disuruh oleh bosnya untuk membeli telur dengan menggunakan motor milik AS. Namun, korban tidak kunjung kembali.
Ternyata, keberadaannya terlacak di Bekasi, Jawa Barat, di mana ia dihentikan oleh massa yang kemudian mengeroyoknya.
BACA JUGA:Polda Sumsel Terima Laporan Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Setelah itu, korban dibawa kembali ke Tebet dengan kondisi tangan dan kaki terikat.
Setibanya di rumah kontrakan bosnya, korban sempat dibangunkan keesokan harinya, namun tidak memberikan respons dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Bocah di Tangerang, Ada 4 Tersangka
Proses identifikasi tubuh korban dilakukan oleh Tim Inafis Polres Metro Jakarta Selatan, yang menemukan adanya luka tidak wajar di tubuh MR.
Akibat perbuatanya, para tersangka akan disangkakan tindak pidana pembunuhan sub pengeroyokan yang menyebabkan matinya orang.
BACA JUGA:Polisi Panggil Orang Tua dan Korban Dugaan Penganiayaan di SMA Negeri 70 Bulungan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: