Terlebih, pelaku beraksi dalam kondisi mabuk.
"Untuk motifnya masih kami dalami dulu. Karena yang bersangkutan waktu melakukan perbuatan tersebut dalam pengaruh miras.
"Kami juga tadi mengambil keterangan agak siangan karena dia masih terpengaruh hal itu," ungkap dia.
Atas perbuatannya, kini RK telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 187 KUHP.
BACA JUGA:Remaja yang Maling Kotak Amal dan Bakar Tirai Shaf Mushola di Tebet Jadi Tersangka!
Simpan Uang di Dalam Celana
Maling kotak amal yang nyaris membakar musala di Tebet, Jakarta Selatan disebut menyimpan uangnya di dalam celana dalam.
Hal tersebut diketahui usai warga menggeledah pelaku. Uang kotak amal yang dia gasak diselipkan di celana dalamnya.
“Dia (pelaku) taruh uang di celana dalamnya, ada juga di kantong kresek juga. Itu waktu dibawa dari gang menuju pos RW itu banyak uang berceceran di jalan. Nah, begitu sampai di pos RW digeledah lagi benar ada,” ujar Bandi kepada wartawan, Rabu, 23 Agustus 2023.
BACA JUGA:Yevgeny Prigozhin Bos Wagner Tewas Dalam Kecelakaan Pesawat
BACA JUGA:Dukung Kesehatan Anak Indonesia, Guardian Bagi-bagi 10 Ribu Sabun Mandi
Bandi menceritakan saat diamankan, pelaku sempat melawan sehingga membuat warga kesal dan memukulnya. Hal itu membuat wajah pelaku menjadi babak belur.
"Pelaku sempat melawan, sudah mau dibakar sama warga. Sudah emosi. Akhirnya sama keamanan Pak Sudarjono dibawa ke pos RW, di sana dia ngaku," jelas Bandi.
Bandi mengatakan maling kotak amal di Mushola kawasan Tebet, Jakarta Selatan itu beraksi dalam keadaan mabuk.
Hal tersebut diketahui olehnya usai warga mengamankan pelaku pencurian tersebut dan melakukan interogasi kepadanya.
BACA JUGA:Jumlah Uang yang Dicuri di Kotak Amal Musala Tebet Bikin Geleng-geleng