Cara Registrasi Face Recognition Boarding di Aplikasi Access by KAI

Sabtu 26-08-2023,08:17 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Sesuai namanya, Face Recognition akan mengidentifikasi dan memvalidasi identitas seseorang melalui pemindaian wajah.

BACA JUGA:Hidrogen GIIAS

Sistem akan membaca wajah yang sudah terintegrasi dengan data-data pemilik tiket calon penumpang, dalam hal ini sistem boarding PT KAI.

Sistem Face Recognition akan tersedia di lokasi layanan pemeriksaan tiket saat keberangkatan.

"Layanan ini nanti akan ditemui di area pemeriksaan tiket," kata Feni.

Tak Perlu Menyerahkan e-KTP

Sebagaimana diketahui, ketika saat pemeriksaan tiket keberangkatan petugas akan meminta kartu identitas.

Baik itu e-KTP maupun kartu identitas lain seperti SIM atau ID Card.

Namun dengan teknologi Face Recognition petugas maupun calon penumpang perlu mengeluarkan kartu identitas apapun.

BACA JUGA:Setelah NasDem dan Demokrat, Anies Baswedan Ingin Datangi PKS Bertemu Ketua Majelis Syura

Sebab sistem pemindaian wajah sudah dijelaskan tadi, akan menyesuaikan data-data penumpang saat pembelian tiket.

Kita sudah tahu, saat pembelian tiket calon penumpang diwajibkan menyertakan nomor induk kependudukan (NIK) di e-KTP.

Sehingga Face Recognition Boarding dinilai sangat praktis bagi PT KAI, karena dapat mencegah penumpukan penumpang.

"Proses boarding akan lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi manual.

BACA JUGA:Ungkap Isi Pertemuan Dengan SBY, Anies Baswedan Usai Makan Bakso Sukowati: Merasa Punya Bekal

"Ini akan membuat pelanggan lebih nyaman dalam menikmati proses perjalanan menggunakan KAI," ujar Feni.

Kategori :