BACA JUGA:Terduga Paspamres Aniaya Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas: Kalau Sayang Anak Kirim Uang Rp 50 Juta
Sementara itu, saat dikonfirmasi Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," tuturnya.