Panglima TNI telah meminta Puspomdam Jaya untuk menindak tegas kepada pelaku Praka RM.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," jelasnya.
6. Maksimal Hukuman Mati
Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksada Julius Widjojono, terduga Praka RM dan komplotannya akan dapat maksimal hukuman mati.
Pasalnya, tindak kekerasan hingga menyebabkan meninggalnya Imam Masykur, merupakan perkara pembunuhan yang sudah direncanakan.
"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," tegasnya kepada wartawan, Senin, 28 Agustus 2023.