JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang warga sipil berinisial MS ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka karena terlibat kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur.
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan MS merupakan kakak ipar dari anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM).
"Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS, ini salah satu tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa, 29 Agustus 2023.
BACA JUGA:Keluarga Ungkap Sosok Imam Masykur yang Dianiaya Oknum Paspampres dan 2 Anggota TNI
BACA JUGA:2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
BACA JUGA:Livia Bos PO Sembodo Disebut Rian Mahendra Tarik 4 Bus MTI: Biarlah Waktu yang Menjawab
Irsyad mengatakan MS sempat melarikan diri. Namun, MS berhasil ditangkap di kawasan Cikeas.
"Iya melarikan diri kita cari," ujar Irsyad.
Dengan demikian, total ada 4 tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Imam Masykur.
Dari total tersebut, tiga diantaranya yaitu Praka RM, Praka HS dan Praka J merupakan anggota TNI. Mereka kini telah ditahan di Danpom. Sementara MS kini telah ditahan di Polda Metro Jaya.