JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menilai bahwa partai politik telah gagal melakukan kaderisasi. Hal itu terlihat dari adanya nama-nama mantan narapidana korupsi yang daftar jadi Bacaleg DPR RI dan DPRD.
“Dari sekian banyak kader parpol mulai dari tingkat kepengurusan pusat sampai kecamatan dan ribuan kader yang tersebar di setiap 75 pesen kabupaten/kota dalam provinsi seharusnya menjadi modal parpol dalam melakukan rekrutmen politik,” ujar Mita saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus 2023. “Namun mengapa seolah stok parpol dalam mencalonkan terkesan ambigu dengan mencalonkan kembali mantan napi koruptor,” lanjutnya. BACA JUGA:24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar Lebih lanjut, Mita juga menyayangkan kepada partai politik lantaran kadernya tidak bisa merekrut anggota baru sehingga menjadikan mantan narapidana sebagai bacaleg. “Jika parpol berhasil melakukan kaderisasi maka seharusnya calon-calon yang memiliki rekam jejak buruk tersebut tidak dicalonkan kembali. Seharusnya kader-kader parpol yang berintegritas yang dicalonkan,” imbuhnya. BACA JUGA:ICW Temukan 24 Nama Eks Napi Korupsi di Tingkat Pencalonan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Selain itu, Mita juga menilai adanya kegagalan demokratisasi di internal partai politik sehingga sering kali adanya penerimaan mahar politik dalam proses pencalonan anggota legislatif. Hal tersebut pun juga dituliskan dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan Partai Politik dilarang menerirna imbalan dalam benhrk apa pun pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. “Dalam konteks penguatan kelembagaan parpol pasca reformasi. Publik selalu mendorong adanya demokratisasi di intenal parpol. Seperti adanya larangan parpol menerima ‘mahar politik’ dalam proses pencalonan anggota legislatif,” kata Mita. BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya “Jika partai demokratis, pasti akan memberikan kesempatan yang besar untuk kader-kader terbaiknya yang belum memiliki rekam jejak buruk,” sambungnya. Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada para partai politik untuk tidak menerima mahar apapun dari para kadernya demi menjadi caleg. “Jangan sampai proses pencalonan mantan koruptor tersebut karena diduga adanya mahar politik yang diberikan kepada parpol,” tandasnya.Banyak Bacaleg Mantan Narapidana, JPPR : Parpol Gagal melakukan Kaderisasi
Rabu 30-08-2023,18:38 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty
Kategori :
Terkait
Jumat 21-11-2025,22:29 WIB
Aturan PNS Wajib Mundur untuk Nyaleg Perlu Dikaji Ulang, PDIP : Dulu Amien Rais Boleh
Jumat 21-11-2025,14:33 WIB
Gandeng Napi Untuk Program Ketahanan Pangan, Menteri Imipas Siapkan Dana Upah Rp700 Juta
Senin 13-10-2025,16:34 WIB
Ditjenpas Pindahkan 41 Warga Binaan asal Jakarta ke Nusakambangan: High Risk, Bandar Narkoba!
Jumat 26-09-2025,22:57 WIB
Ahmad Ali dan Bestari Barus Resmi Gabung PSI, Hermawi Taslim: Bukti Kaderisasi NasDem Diakui
Terpopuler
Selasa 09-12-2025,04:21 WIB
Negara Ro-ro
Senin 08-12-2025,14:43 WIB
Wamendagri: Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Daerah saat Bencana adalah Kesalahan Fatal!
Senin 08-12-2025,13:50 WIB
Polisi: 5 Orang Diamankan atas Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita
Senin 08-12-2025,14:16 WIB
KPK Bantah Klaim Deolipa Soal Linda Susanti, Persilakan Polda Metro Mengusut!
Senin 08-12-2025,09:59 WIB
Thom Haye Pasang Mata! Bursa Pelatih Timnas Indonesia Masuk Fase Krusial
Terkini
Selasa 09-12-2025,09:47 WIB
Pasar IHSG Anteng Hari Ini, 4 Saham Terpantau Mulus
Selasa 09-12-2025,09:45 WIB
Target Baru! Simon Tahamata Terbang ke Italia, Keputusan Besar Timnas Indonesia Bakal Terjadi
Selasa 09-12-2025,09:43 WIB
Link Unduh Kalender Hijriah 2026 Versi Kemenag, Lengkap Tanggal Penetapan Ramadhan dan Lebaran
Selasa 09-12-2025,09:30 WIB
27 Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 9 Desember 2025, Koleksi Diamond hingga Skin Elit!
Selasa 09-12-2025,09:25 WIB