JAKARTA, DISWAY.ID - Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita menilai bahwa partai politik telah gagal melakukan kaderisasi. Hal itu terlihat dari adanya nama-nama mantan narapidana korupsi yang daftar jadi Bacaleg DPR RI dan DPRD.
“Dari sekian banyak kader parpol mulai dari tingkat kepengurusan pusat sampai kecamatan dan ribuan kader yang tersebar di setiap 75 pesen kabupaten/kota dalam provinsi seharusnya menjadi modal parpol dalam melakukan rekrutmen politik,” ujar Mita saat dikonfirmasi, Rabu, 30 Agustus 2023. “Namun mengapa seolah stok parpol dalam mencalonkan terkesan ambigu dengan mencalonkan kembali mantan napi koruptor,” lanjutnya. BACA JUGA:24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar Lebih lanjut, Mita juga menyayangkan kepada partai politik lantaran kadernya tidak bisa merekrut anggota baru sehingga menjadikan mantan narapidana sebagai bacaleg. “Jika parpol berhasil melakukan kaderisasi maka seharusnya calon-calon yang memiliki rekam jejak buruk tersebut tidak dicalonkan kembali. Seharusnya kader-kader parpol yang berintegritas yang dicalonkan,” imbuhnya. BACA JUGA:ICW Temukan 24 Nama Eks Napi Korupsi di Tingkat Pencalonan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota Selain itu, Mita juga menilai adanya kegagalan demokratisasi di internal partai politik sehingga sering kali adanya penerimaan mahar politik dalam proses pencalonan anggota legislatif. Hal tersebut pun juga dituliskan dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyebutkan Partai Politik dilarang menerirna imbalan dalam benhrk apa pun pada proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. “Dalam konteks penguatan kelembagaan parpol pasca reformasi. Publik selalu mendorong adanya demokratisasi di intenal parpol. Seperti adanya larangan parpol menerima ‘mahar politik’ dalam proses pencalonan anggota legislatif,” kata Mita. BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya “Jika partai demokratis, pasti akan memberikan kesempatan yang besar untuk kader-kader terbaiknya yang belum memiliki rekam jejak buruk,” sambungnya. Oleh sebab itu, dia menghimbau kepada para partai politik untuk tidak menerima mahar apapun dari para kadernya demi menjadi caleg. “Jangan sampai proses pencalonan mantan koruptor tersebut karena diduga adanya mahar politik yang diberikan kepada parpol,” tandasnya.Banyak Bacaleg Mantan Narapidana, JPPR : Parpol Gagal melakukan Kaderisasi
Rabu 30-08-2023,18:38 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Lebrina Uneputty
Kategori :
Terkait
Senin 13-05-2024,14:52 WIB
Batal Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Jakarta 2024, Sudirman Said Mulai Dekati Parpol
Sabtu 27-04-2024,20:37 WIB
Hari Bhakti Permasyarakatan 2024, Sejarah Penting Bagi Lembaga Pemasyarakatan
Rabu 27-03-2024,06:02 WIB
Gerindra Akui Sudah Ada Pembicaraan Kursi Menteri: Semua Parpol Pasti Puas
Senin 25-03-2024,19:06 WIB
Usulan Hak Angket di Ambang Ketidakpastian, Begini Kata Pengamat BRIN
Kamis 21-03-2024,16:29 WIB
Daftar 10 Parpol Gagal Lolos DPR, Partai Perindo, PSI, PPP Gigit Jari
Terpopuler
Jumat 17-05-2024,06:00 WIB
Kylian Mbappe Datang, Vinicius Jr Dikabarkan Ingin Cabut dari Real Madrid
Jumat 17-05-2024,11:49 WIB
Buruan Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 17 Mei 2024 Terbaru, Jangan sampai Kehabisan!
Kamis 16-05-2024,22:09 WIB
Jenazah Vina Baru Diautopsi Usai 9 Hari Meninggal, Ditemukan Bekas Sperma di Alat Kelamin
Jumat 17-05-2024,13:07 WIB
Film Do You See What I See: Jadwal Tayang, Sinopsis, hingga Daftar Pemain
Jumat 17-05-2024,08:22 WIB
Katalog Promo JSM Indomaret Hari ini 17 Mei 2024, Susu Nestle Batita Cuma Rp60 Ribuan!
Terkini
Jumat 17-05-2024,18:30 WIB
Ngiler! Perusahaan Untung Besar, Karyawan Singapore Airlines Kecipratan Bonus 8 Bulan Gaji
Jumat 17-05-2024,18:27 WIB
PPKn Beda dengan Pendidikan Pancasila, BPIP Terus Kuatkan Jaringan Melalui BTU Pendidikan Pancasila
Jumat 17-05-2024,18:22 WIB
Viral! Seorang Siswi Diduga Jadi Korban Bullying Rekannya di Depok
Jumat 17-05-2024,18:14 WIB
Cerita Sejumlah Gen Z Bisa Haji Tahun Ini, Ada yang Dapat Hadiah dari Kakek
Jumat 17-05-2024,18:09 WIB