Gandeng Napi Untuk Program Ketahanan Pangan, Menteri Imipas Siapkan Dana Upah Rp700 Juta
Melalui program ketahanan pangan sebagai transformasi pemasyarakatan, Agus menuturkan warga binaan diberdayakan lewat kegiatan pertanian, perkebunan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, total premi atau upah yang diberikan kepada narapidana melalui program ketahanan pangan telah mencapai Rp700,15 juta.
Agus mengatakan, total premi diberikan kepada 10.892 orang warga binaan pemasyarakatan atau napi untuk 76 klaster ketahanan pangan yang memanfaatkan 528 hektare lahan.
BACA JUGA:GJAW 2025 Makin Seru dengan Aktivitas Motorsport, Ada Racing Simulator Hingga MiniGP
BACA JUGA:Pengumuman Kenaikan UMP 2026 Ditunda, Ini Bocoran Upah Sesuai Amanat MK
"Dengan demikian, upaya ketahanan pangan ini tidak hanya memberikan nilai tambah bagi pemenuhan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan yang produktif dan berkelanjutan yang dapat bermanfaat saat warga binaan selesai melaksanakan hukuman dan siap kembali ke masyarakat," ujar Agus melalui keterangan resmi, Rabu 19 November 2025.
Pemberian premi merupakan hak narapidana berdasarkan undang-undang, yang bertujuan memberikan apresiasi atas hasil kerja mereka dan membantu memenuhi kebutuhan selama menjalani masa hukuman serta biaya untuk usaha setelah bebas.
Premi tersebut ditransfer ke rekening bank masing-masing napi sebagai modal saat mereka sudah menyelesaikan masa pidana.
BACA JUGA:Waspada! Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Dampak dari Siklon Tropis FINA 21-24 November 2025
Melalui program ketahanan pangan sebagai transformasi pemasyarakatan, Agus menuturkan warga binaan diberdayakan lewat kegiatan pertanian, perkebunan, hortikultura, perkebunan, dan perikanan.
Sebelumnya, pada 9 September 2025, Agus Andrianto mengungkapkan Kemenimipas sudah menanam 360.700 bibit kelapa di seluruh wilayah Indonesia secara serentak.
Selain itu, Kemenimipas juga memberikan bantuan bibit kepada masyarakat untuk ditanam, yakni sebanyak 27 ribu bibit di Kabupaten Blora, Jawa Tengah; 5.000 bibit di Kota Palembang, Sumatera Selatan; dan 5.000 bibit di Kota Tangerang, Banten.
Dalam rangka memperkuat pembinaan produktif di seluruh unit pelaksanaan teknis (UPT), Kemenimipas berhasil memperluas kesempatan pemberdayaan warga binaan melalui pembentukan 205 lembaga latihan kerja di berbagai UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
