JAKARTA, DISWAY.ID - Tampaknya penerapan aturan ganjil-genap akan segera diperluas hingga wilayah Tangerang Raya, Banten.
Langkah tersebut dilakukan sambil berharap dapat secepatnya menekan tingkat polusi udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Hal ini dilakukan untuk mengikuti tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (Ratas) soal peningkatan kualitas udara kawasan Jabodetabek.
Rapat tersebut sebelumnya sudah dipimpin langsung Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu.
"Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 29 Agustus 2023.
"Mengikuti rapat terbatas kabinet, terkait dengan upaya penanganan polusi udara," tambahnya.
Telah ada keputussan dalam ratas bahwa Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang akan segera menerapkan kebijakan ganjil geenap.
BACA JUGA:Inilah Daftar 26 Ruas Jalan yang Menerapkan Aturan Ganjil-Genap di DKI Jakarta Hari Ini!
Kebijakan ganjil genap itu akan dilakukan penerapannya di ruas jalan yang terhubung atau mengarah langsung ke DKI Jakarta.
Dengan adanya kebijakan baru itu, Al Muktabar berharap semuanya berjalan lancar sehingga tingkat polusi udara dapat menurun.
"Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap, utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta," paparnya.
"Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa," lanjut Al Muktabar.
BACA JUGA:Jadwal Ganji Genap Jakarta Rabu 16 Agustus 2023, Plat Nopol Ganjil 'Terlarang' Lewat Ruas Jalan Ini
Lebih lanjut Muktabar juga mengimbau kepada industri di Banten, terutama di Tangerang Raya, untuk memasang scrubber atau alat pengontrol gas buang di cerobong asap mereka