Intip Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Rabu 30 Agustus 2023, Kalau Bisa Hindari Ruas-ruas Jalan Ini

Intip Jadwal Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini Rabu 30 Agustus 2023, Kalau Bisa Hindari Ruas-ruas Jalan Ini

Pemprov DKI Jakarta pastikan tak ada pembatasan usia kendaraan masuk Jakarta-Ilustrasi/Abdulloh Fauzan/Unsplash-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kalau bisa hindari 26 ruas jalan Ibu Kota Negara, saat berlakunya jadwal ganjil genap di JAKARTA hari ini, Rabu 30 Agustus 2023.

Berdasarkan tanggal di hari ini, maka jadwal Ganjil Genap di Jakarta hanya berlaku untuk kendaraan dengan plat nopol berakhir genap, entah 2, 4 hingga seterusnya.

Aturan ganjil genap Jakarta sudah diatur sesuai Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

BACA JUGA:Publik Al Nassr Bergemuruh! Ronaldo Selebrasi Gol Tarian Tradisional Arab Saudi

Peraturan ganjil genap di Jakarta merupakan upaya pencegahan dan pembatasan kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil di titik-titik berpotensi macet parah.

Selain dilakukan pembatasan kendaraan, aturan ganjil genap Jakarta juga satu upaya pengurangan emisi karbon.

Untuk mengetahuinya penentuan ganjil genap Jakarta bisa dilihat dari akhiran nomor plat nopol, genap atau ganjil.

BACA JUGA:Hanya 2 Hari Lagi! SIM Mati Bisa Diperpanjang Nggak Perlu Bikin Baru, Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta-Bekasi Rabu 30 Agustus 2023

Jadwal dan Penerapan Ganjil Genap Jakarta:

• Hari: Senin – Jum’at (Terkecuali hari libur nasional) 

• Jam: Pukul 06.00 – 10.00 WIB dan 16.00 – 21.00 WIB.

26 Ruas Jalan Ganjil Genap Jakarta

Adapun terdapat 26 titik ruas jalan yang diberlakukan aturan ganjil genap Jakarta.

Berikut daftarnya:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: