Motor dan Mobil yang Tak Punya Bukti Hasil Uji Emisi Siap-siap Kena Tilang, Nah Lo!

Jumat 01-09-2023,08:53 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Asep menjelaskan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan gas buang akan dilakukan dengan cara menggelar razia di titik-titik tertentu di wilayah DKI Jakarta.

Petugas yang berjaga nantinya akan memberhentikan pengendara yang diduga melanggar serta diminta menunjukkan tanda bukti uji emisi kendaraan.

Kategori :