Menurut Partai Demokrat, keputusan dari Surya Paloh ini merupakan keputusan sepihak dengan adanya kesepakatan secara sepihak antara Partai NasDem dan PKB.
Dalam isi kesepakatan tersebut, salah satunya dengan mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
BACA JUGA:Komnas HAM Tangani Penganiayaan Imam Masykur, Sambangi Keluarga Korban ke Aceh
BACA JUGA:Sebelum Tilang Uji Emisi Masyarakat, PMJ Tindak Kendaraan Operasionalnya
Riefky menjelaskan bahwa informasi tersebut diterima oleh Partai Demokrat melalui Sudirman Said yang mewakili Anies Baswedan.
“Sudirman Said mengakatan bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar," ujar Riefky.
"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh," lanjutnya.
Riefky juga menyebutkan bahwa kabar tersebut juga telah dibenarkan oleh Anies Baswedan.
Selain itu Riefky juga menyebutkan jika Partai Demokrat dipaksa langsung untuk menerima keputusan tersebut.