bannerdiswayaward

Soal Pemilu Terpisah, Surya Paloh Sebut MK Teledor: DPR Wajib Bahas Putusan Secara Hati-hati

Soal Pemilu Terpisah, Surya Paloh Sebut MK Teledor: DPR Wajib Bahas Putusan Secara Hati-hati

Ketum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024, yang mengatur skema pemilu nasional dan pemilu lokal-Disway.id/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Surya Paloh, menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 135/PUU-XXII/2024, yang mengatur skema pemilu nasional dan pemilu lokal. 

Surya Paloh menyampaikan kritik keras terkait keputusan tersebut yang dianggap merugikan kedaulatan rakyat.

BACA JUGA:Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Gerindra Pilih Wait and See: Tak Mau Gegabah!

BACA JUGA:Pemilu Terpisah Dinilai Inkonstitusional, Eks Hakim MK Angkat Suara

"Sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat," tegas Surya Paloh, dikutip Minggu 6 Juli 2025.

Menurut Surya Paloh, keputusan tersebut dianggap menyimpang dari semangat demokrasi dan prinsip kedaulatan rakyat yang menjadi dasar negara Indonesia.

Surya Paloh menegaskan bahwa Partai NasDem dengan tegas menolak putusan MK tersebut dan menyayangkan keputusan yang dikeluarkan oleh MK. Dimana, menurutnya MK seharusnya menjadi penjaga konstitusi. 

Ia bahkan mempertanyakan kualitas pemikiran yang ada di dalam MK, yang menurutnya telah mengeluarkan keputusan yang kontroversial.

BACA JUGA:Geger Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Dampaknya bagi Peta Politik 2029

BACA JUGA:Putusan MK Soal Pemilu Nasional-Daerah Dikecam: NasDem Sebut Inkonsitusional, PDIP Masih Menimbang Sikap

"Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ada pengaruh dari luar?," katanya, dikutip Minggu 6 Juli 2025.

Surya Paloh menyatakan bahwa Partai NasDem akan terus mengawal konstitusi dan memastikan bahwa keputusan-keputusan yang dibuat tidak menyimpang dari nilai-nilai keadilan, transparansi, dan kedaulatan rakyat.

DPR Bahas Putusan MK Secara Hati-hati

Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR RI tengah mengkaji keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilihan umum nasional dengan pemilihan umum daerah bersama pemerintah dan organisasi masyarakat sipil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads