JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Taspen (Persero).
"Kami baru bisa menyampaikan kami, KPK, sedang melaksanakan penyelidikan terkait perkara Taspen," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023.
BACA JUGA:Istri Dirut Taspen Beri Kesaksian Kasus Korupsi Dana Taspen, LPSK Beri Perlindungan Saksi
KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan istri Direktur Utama (Dirut) PT. Taspen Antonis Nicholas Sthepanus (ANS) Kosasih, Rina Lauwy, pada Jumat, 1 September 2023.
"Bahwa betul pada hari ini ada pemanggilan terhadap istri mantan dirut Taspen, tapi masih dalam proses penyelidikan," kata Asep.
Meski demikian, ia belum bisa menjelaskan secara rinci mengenai perkara tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami mohon maaf belum bisa memberikan informasi lebih jauh," ujar dia.