BACA JUGA:Resmikan Duta Taichi Indonesia, LaNyalla: Olahraga Taichi Bukti Kebhinekaan Indonesia
BACA JUGA:GanSi GanBeh
Menurut Irjen Sandi, sejauh ini dari hasil penyelidikan sementara para korban love scamming berada di China, namun para pelaku beroperasi di Indonesia.
Saat ini sedang didalami oleh Interpol dan Polda Kepulauan Riau (Kepri) apakah ada korban Warga Negara Indonesia (WNI).
“Jika tidak ada korban WNI maka mereka akan dideportasi ke China. Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia,” ujarnya.