"Motif dari pembelian ganja tersebut adalah untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan melalui penjualan kembali dalam bentuk paketan-paketan kecil. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun." tandasnya.
Mahasiswa Transaksi Narkoba Melalui Sosmed, Polisi: Beli Ganja Hingga Jutaan Rupiah
Senin 04-09-2023,15:06 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana
Kategori :
Terkait
Jumat 05-12-2025,16:08 WIB
LPSK dalami Permohonan 'JC' Ammar Zoni, Kunci Ungkap Jaringan Besar Narkotika
Senin 24-11-2025,11:42 WIB
Inara Rusli Dituding Selingkuh dan Berzinah, Update Terakhir di Media Sosial Jadi Sorotan
Minggu 23-11-2025,07:19 WIB
Unggah Perjalanan Hidupnya, Ahmad Sahroni Bikin Warganet Terkejut dan Terharu
Senin 17-11-2025,10:03 WIB
Kronologi Pengendara Motor Diduga Cekik Pesepeda di Lippo Cikarang, Lawan Arah Membawa Emosi!
Kamis 13-11-2025,14:55 WIB
Modus Razia Narkoba, Motor Ojol Raib Dibawa Kabur Polisi Gadungan
Terpopuler
Kamis 11-12-2025,04:00 WIB
Ujung Zulfa
Kamis 11-12-2025,06:04 WIB
Ranking Liga Indonesia Melesat, Gegara Persib Bandung Lolos ke 16 Besar AFC Champions League Two
Rabu 10-12-2025,20:50 WIB
Cerita Mencekam Satpam Saat Kebakaran Gedung Terra Drone: Baterai Meledak Usai Disemprot APAR
Kamis 11-12-2025,09:11 WIB
Dijemput Saat Latihan! Jay Idzes Selangkah Debut Bersama AC Milan, Media Eropa jadi Saksi
Kamis 11-12-2025,11:54 WIB
Persib Bandung Ciptakan Sejarah! Lolos 16 Besar Asia Untung Rp12 Miliar, Wakil Korea-Thailand Menunggu
Terkini
Kamis 11-12-2025,19:00 WIB
5 Cara Memperbaiki Skin Barrier Efektif, Dijamin Kulit Kembali Sehat
Kamis 11-12-2025,19:00 WIB
ASYIK! Ada Transferan Saldo DANA Gratis Rp222.000 dari DANA Kaget Malam ini 11 Desember 2025
Kamis 11-12-2025,18:47 WIB
Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS 2026 Diungkap MenPAN-RB, Kabar Baik untuk Fresh Graduate
Kamis 11-12-2025,18:12 WIB