JAKARTA, DISWAY.ID- Sebanyak 1.108 sekolah dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Penerapan PJJ atau belajar dari rumah ini lantaran adanya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 Associations of Southeast Asian Nation (ASEAN).
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik DKI Jakarta) juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0050/SE/2023 yang mengatur proses PJJ tersebut.
BACA JUGA:Catat ! Berikut Daftar Jalur yang Dialihkan Selama KTT ASEAN di Jakarta
Adapun, sekolah yang wajib menerapkan PJJ adalah yang berada di 9 Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.
Kecamatan tersebut adalah Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.
“Melaksanakan PJJ 100 persen pada 4-7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di 9 kecamatan yang bersinggungan dengan tempt pelaksanaan KTT ASEAN,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa 5 September 2023.
Adapun, sekolah yang wajib menerapkan PJJ adalah yang berada di 9 Kecamatan yang bersinggungan dengan tempat pelaksanaan KTT ASEAN.
Kecamatan tersebut adalah Palmerah, Gambir, Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen, Kebayoran Baru, Mampang Prapatan, dan Setia Budi.
BACA JUGA:Hadiri KTT ASEAN di Jakarta, Siwon Super Junior Jadi Duta Besar UNICEF
“Melaksanakan PJJ 100 persen pada 4-7 September 2023 pada Satuan Pendidikan di 9 kecamatan yang bersinggungan dengan tempt pelaksanaan KTT ASEAN,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Selasa 5 September 2023.
“Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Kepala Suku Dinas Pendidikan, Ketua Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan, Pengawas, dan Penilik melakukan pemantauan untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik,” kata Purwosusilo.