JAKARTA, DISWAY.ID -- Ternyata bos PO Sudiro Tungga Jaya yang ditangkap Bareskrim Polri, jual lagi solar ilegal yang ditimbun ke Surabaya.
Ditangkapnya bos PO Sudiro Tungga Jaya jadi perhatian khusus busmania.
Pasalnya, Sudiro Tungga Jaya salah satu perusahaan otobus yang banyak diminati para penumpang.
BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Bos PO Sudiro Tungga Jaya Group di Kasus Penimbunan BBM Ilegal
Namun di balik itu nama besarnya bos PO Sudiro Tungga Jaya ternyata menjadi mafia BBM ilegal.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudi Hidajanto, BBM ilegal jenis solar subsidi ditimbun ke tangki di Desa Suratmajan, Maospati, Magetan.
Ternyata solar subsidi yang ditimbun secara tak legal itu bukan hanya untuk operasional bus AKP, tetapi dijual kembali.
Dengan sebuah truk tangki dan truk boks, solar subsidi ilegal tersebut dijual lagi ke Surabaya.
BACA JUGA:Adu Harga BBM Terbaru Pertamina, Shell, Vivo dan BP, Ini Jenis Bahan Bakar Paling Terjangkau!
Rudi memastikan jika perusahaan otobus asal Magetan, Jawa Timur itu tak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM subsidi.
"Solar subsidi tersebut kemudian dikirim ke Surabaya untuk dijual. Perusahaan otobus tersebut tidak memiliki izin angkut maupun izin simpan BBM bersubsidi," ujarnya.
Barang Bukti
Penggerebekan tempat penimbunan BBM ilegal oleh bos PO Sudiro Tungga Jaya, langsung dilakukan tim Bareskrim Polri.
Dari penggerebekan yang berlangsung pada 4 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB.
Bareskrim Polri telah mengamankan 7 orang saksi yang diduga sebagai pelaku, termasuk pemilik PO Sudiro Tungga Jaya.