Mafia BBM Ilegal di Polri Dikuliti Sugeng IPW: Rudy Soik Sudah Ditarget Sejak Dulu

Mafia BBM Ilegal di Polri Dikuliti Sugeng IPW: Rudy Soik Sudah Ditarget Sejak Dulu

PTDH terhadap Rudy Soik setelah membongkar perdagangan BBM Ilegal di NTT mendapatkan komentar dari IPW, bahkan mengatakan adanya mafia BBM di internal Polri.-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID – Buntut dijatuhinya hukuman Pemberhentikan Tidak Dengan Hormat atau PTDH terhadap Rudy Soik setelah membongkar perdagangan BBM Ilegal di NTT mendapatkan komentar dari IPW, bahkan mengatakan adanya mafia BBM Ilegal di Polri.

Hal tersebut dungkapkan oleh Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch atau IPW) di salah satu potcasd di youtube.

Menurut Sugeng, hukuman yang dijatuhkan pada Rudy merupakan tindakan yang berlebihan, padahal Rudy membongkar perdagangan BBM ilegal.

BACA JUGA:Soal Kurikulum Merdeka, Mendikti Saintek Satryo: Lanjutkan yang Sudah Baik, yang Belum Diperbaiki

BACA JUGA:35 Link Twibbon Hari Santri 2024 dan Ucapan Gratis Terbaru, Yuk Pasang di Medsos

“Katakanlah kita menghormati putusan kode etik kepolisian daerah, namun apakah tindakan Rudy pantas diganjar dengan putusan pemecatan dan jika dilihat hal ini menimbulkan tanda tanya,” jelas Sugeng.

Menurut Sugeng jika kasusnya ditelisik, seharusnya kasusnya belum sampai ke kode etik, karena Rudy dituduh melakukan Police Line di lokasi yang diduga merupakan tempat BBM ilegal serta beberapa laporan lainnya.

Sugeng menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Rudy merupakan hal yang sah karena merupakan tindakan jabatan meskipun terbuka peluang tindakan pelenggaran kode etik.

BACA JUGA:Madani Entrepreneur Academy 2024: Langkah PNM Mencetak Enterpreneur Muda dari Daerah 3T

BACA JUGA:Menteri UMKM Maman Abdurrahman Ungkap Alasan Pemisahan Kemenkop dan UKM

“Tapi tindakan Rudy berdasarkan laporan adanya warga yang melakukan tindakan perdagangan BBM ilegal, karena adanya oknum A yang menjual BBM subsidi Solar ke oknum A,” terangnya.

“Setelah diselidiki ternyata A mendapatkan BBM subsidi dari BBM nelayan dan dari barcode yang didapat atas nama Law A Kuan yang tidak memiliki kapal, serta tindakan Rudy sebagai petugas telah benar,” tambahnya.

Sugeng menjelaskan bahwa Rudy sebenarnya sudah ditarget dan harus disingkirkan dari kepolisian oleh mafia BBM.

“Mafia BBM ini terdiri dari masyarakat, oknum kepolisian setuan kerja yang mengungkap tindak pidana BBM ilegal dan oknum Propam,” jelasnya di channel @Forum Keadilan TV.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads