Indonesia Audit Watch Ungkap Temuan Dugaan Manipulasi Solar Subsidi di Belitung, Ingatkan Citra APH
Ilustrasi pembelian solar subsidi yang diperuntukkan untuk masyarakat.-tangkapan layar-
BELITUNG, DISWAY.ID-– Indonesia Audit Watch (IAW) ungkap temuannya terkait dugaan tindak pidana manipulasi solar subsidi yang dijual ke industri di Kabupaten BELITUNG, Kepulauan Bangka BELITUNG.
"Penyalahgunaan solar subsidi yang dijual ke industri di Belitung masih marak, dan distribusinya tidak tepat sasaran,” ujar Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus saat dihubungi, Senin 8 Juli 2024 malam.
Dengan adanya dugaan tersebut, pihaknya memgingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak bermain, tetapi benar-benar menegakkan hukum.
Apalagi dalam momen rotasi di tubuh Polri, mulai dari Pejabat Utama hingga Kapolres di lingkungan Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, bisa dijadikan kesempatan untuk menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Sedangkan dalam temuannya, kata Sitorus, manipulasi solar subsidi diduga dilakukan oleh PT DBA di Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
“Mereka bermain melalui SPBU, membeli secara massal solar subsidi yang harusnya diperuntukkan buat masyarakat,” jelasnya.
Selanjutnya Solar subsidi tersebut diduga ditimbun untuk kemudian dijual ke industri-industri di Belitung.
“Jadi konsumennya sektor industri yang seharusnya tidak berhak atas Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi,” tambah Sitorus.
Dalam aksinya, pelaku diduga berkoordinasi dengan APH setempat. Karenanya IAW mengingatkan agar APH tidak bermain api di tempat tugasnya yang baru.
“Pejabat Utama atau Kapolres-kapolres ya jangan mau diajak main dengan pelaku kejahatan ini. Sebab perputaran uang di solar subsidi ilegal ini nggak main-main lho,” ucapnya.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
“Polisi jangan sampai diperalat oleh para pelaku kejahatan yang menggunakan pola memanipulasi solar subsidi. Jika ini tidak dilakukan sesegera mungkin, perulangan-perulangan kejahatan masa lalu akan kembali terjadi,” katanya.
Sebelumnya Polda Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Kabupaten Belitung belum lama ini.
Tim Subdit IV berhasil mengamankan 6 pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar yang disubsidi Pemerintah di Jalan Padat Karya Dalam Desa Air Merbau Kecamatan Tanjung Pandan, Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: