BACA JUGA:Dukungan UAS Pada Masyarakat Rempang: Yang Ada Jabatan, Tolong Dengan Kuasa
Menurutnya saat ini sudah banyak putusan MK terkait pemilu yang dinilai tidak memiliki sifat final and binding.
Oleh sebab itu, dia berharap pernyataan MK tersebut tidak menjadi pemicu atas keputusan MK yang akan keluarkan nantinya.
"Jangan sampai komentar ini menjadi pemicu atas putusan MK yang dikeluarkan semakin tidak memiliki sifat final and binding, karena interpretasi Hakim pada perkara ini seolah sudah terlihat kecenderungannya,” tutupnya.