DKI Jakarta Akan Diganti jadi DKJ, Ibu Kota Negara Pindah ke IKN

Kamis 14-09-2023,17:27 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Nama Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta) akan diganti menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Penggantian ini menyusul pindahnya Ibu Kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA:Periksa Rocky Gerung, Bareskrim Cecar Terkait IKN hingga Harga Komoditas Sawit

"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," ujar Sri Mulyani, melalui unggahan akun resmi Instagram-nya, dikutip Rabu 13 September 2023. 

Sri Mulyani menjelaskan, RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. 

Oleh karenanya, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ.

"Para menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin," tulis Sri Mulyani.

Diketahui, Pemerintah berencana tetap menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah berstatus daerah khusus meskipun Ibu Kota Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

BACA JUGA:47 Tower ASN dan Hankam Mulai Dibangun di IKN Nusantara

Wacana ini diusung melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa 12 September 2023 kemarin. 

Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pembahasan RUU tentang DKJ selesai pada tahun ini. 

BACA JUGA:Pembangunan Rusun ASN dan Hankam di IKN Bakal Gunakan Sistem Hybrid

Kategori :