Djuyamto mengatakan banding itu diajukan pada 12 September 2023. Menurutnya, pada hari yang sama, jaksa penuntut umum pada Kejari Jakarta Selatan juga mengajukan banding.
"Pengajuan pernyataan banding tersebut disampaikan kepaniteraan pidana pada 12 September. Terhadap pengajuan permohonan upaya hukum banding tersebut, ternyata dari pihak Kejari Jakarta Selatan JPU juga mengajukan upaya hukum banding pada tanggal yang sama yaitu tanggal 12 September 2023," kata Djuyamto.