Dua Video Polisi Maki Pemotor Diserbu Warganet: Sopan Banget Bahasanya!

Jumat 15-09-2023,14:40 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Mellisa Anggraini Serahkan Penambahan Bukti Pada PT DKI Untuk Naikan Angka Restitusi Mario Dandy Pada David Ozora

“Susah banget kamu naik, b#####an kamu saya tunggu, an…,” kata Aipda Abdullah.

“Iya pak, saya gak ngelawan pak,” timpal pemotor.

Sedangkan salah satu Polisi lainnya mengatakan agar pemotor tersebut mengantarkan barangnya dahulu dan kembali lagi.

“Iya pak, tapi jangan pakai Grap, saldo saya sudah habis,” terang pemotor tersebut.

Dirlantas Berikan Teguran dan perintahkan Untuk Minta Maaf

Beredarnya video Polisi maki pemotor mendapatkan tanggapan dari Kombes Latif Usman selaku Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Kombes Latif menjelaskan jika peristiwa berawal saat anggotanya mengatur lalu lintas di kawasan tersebut dan pengendara itu menerobos lampu lalu lintas. 

BACA JUGA:Mellisa Anggraini Serahkan Penambahan Bukti Pada PT DKI Untuk Naikan Angka Restitusi Mario Dandy Pada David Ozora

BACA JUGA:Buruan Update ke Versi Premium! Saldo DANA Gratis Rp 130 Ribu Cair Hari Ini, Jumat, 15 September 2023

Meski pemotor melakukan pelanggaran, namun Kombes Latif menyayangkan kelakuan anggotanya yang bernama Aipda Abdullah berkata kasar kepada masyarakat.

"Tentunya masyarakat yang melakukan aktivitas harus mendapat perlakuan sebaik mungkin walaupun mereka melakukan pelanggaran," ucapnya.

Menurut Kombes Latif dirinya telah menugur Aipda Abdullah dan akan mendatangi pemotor itu guna minta maaf.

"Kami mohon maaf hilaf mengucapkan hal hal yang memang tidak pantas dan ini tentunya kami sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya,” terang Kombes Latif.

“Saya mohon maaf sekali terhadap pelanggar tersebut dan kami minta bantuan kepada media apabila mengetahui alamat pelanggar tersebut kami akan mendatangi rumahnya kami akan meminta maaf. Ini akan kami lakukan," tandasnya.

BACA JUGA:Begini 8 Tips Belanja Online Pakai BRImo: Aman, Cepat dan Anti Ribet!

Kategori :