Sempat Tegur Sutradara Konten Terlalu Vulgar, Kameraman dan Editor PH Film Dewasa Jaksel Malah Ditanggapi Begini

Jumat 15-09-2023,20:46 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Pihaknya mengaku ketika bekerja, kliennya tidak langsung bekerja mengenai film dewasa.

BACA JUGA:Kasus Rumah Produksi Film Dewasa, Tersangka Bisa Bertambah Dikaitkan UU Pornografi

"Iya betul, dia tidak langsung film seperti itu," bebernya.

Kliennya disebut bergabung dengan rumah produksi itu lantaran tengah tidak memiliki pekerjaan.

"Sepertinya waktu mereka bergabung itu kalau saya tidak salah tangkap, yang AIS ini sedang nonjob, PH nya yang sebelumnya sedang tidak memproduksi film, artinya dia sedang kosong dan diajak bergabung pada film-film biasa," ujarnya.

Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya ungkap dugaan pendistribusian konten bermuatan asusila.

BACA JUGA:120 Video Film Dewasa Milik Rumah Produksi Jaksel Mayoritas Dibuat di Pasar Minggu

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan terdapat lima tersangka diamankan pihaknya.

"I peran sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah website, JAAS peran sebagai Kameramen, AIS peran sebagai editor Film, AT peran sebagai Sound Enginering, SE peran sebagai Sekretaris dan talent," katanya kepada awak media, Senin 11 September 2023.

Diungkapkannya, kasus tersebut terungkap usai pihaknya melakukan pemantauan siber.

Kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka atas nama I, JAAS. Selanjutnya pada hari selasa tanggal 1 agustus tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus.

BACA JUGA:3 Website dan 2 Norek Rumah Produksi Film Dewasa Bakal Diblokir

Polda Metro Jaya kembali mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu SE, AIS, dan AT," tambahnya.

Dijelaskannya, para tersangka memperoleh beberapa keuntungan dalam kasus tersebut.

"Bahwa jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website kelas bintang dengan tautan yaitu kurang lebih lima ratus juta rupiah dan berupa asset mobil Nissan X-trail, peralatan kamera, property syuting, elektronik TV, kulkas," jelasnya.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Diplotting Jadi Cagub, DPD Golkar Tegaskan Zaki Iskandar di DKI Jakarta: Jangan Diganggu Dong!

Kategori :