Pinjaman KUR Mandiri Bisa Diajukan Lebih dari Satu Kali Tapi Khusus Sektor Usaha Ini: Rp100 Juta Auto Cair!

Kamis 21-09-2023,09:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Jadi, jika Anda ingin mengetahui sektor usaha mana saja yang bisa mengajukan KUR Mandiri lebih dari satu kali, berikut informasinya:

Untuk calon penerima KUR Mikro di sektor Produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimum pengajuan KUR adalah 4 kali.

Sedangkan untuk calon penerima KUR Mikro di sektor usaha selain produksi pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, jumlah maksimum pengajuan KUR adalah 2 kali.

BACA JUGA:Awas! 5 Hal Ini Bisa Jadi Penyebab Pengajuan KUR Mandiri Ditolak, Perhatikan dari Sekarang

Hal yang positif adalah jika Anda mengajukan pinjaman KUR dengan maksimum Rp100 juta, tidak diperlukan jaminan tambahan atau agunan apa pun.

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan KUR Mikro di Bank Mandiri:

1. Menjadi Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

2. Melampirkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

BACA JUGA:Yuk Lengkapi Berkas Penting Ini Jika Ingin Lolos Pengajuan KUR Mandiri 2023 Limit Rp100 Juta, Tanpa Jaminan!

4. Adanya agunan atau jaminan tambahan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk pinjaman di atas Rp100 juta.

5. Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang masih berlaku.

6. Menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).

7. Melampirkan fotokopi surat nikah atau akta cerai (jika ada).

8. Usaha yang diajukan sudah berjalan minimal selama 6 bulan.

9. Bagi calon debitur yang telah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), harus sudah mengikuti pelatihan kewirausahaan dan memiliki usaha yang berjalan minimal selama 3 bulan.

Kategori :