JAKARTA, DISWAY.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang pernah menemui Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan alias HH, di kantornya.
Pendalaman dilakukan KPK melalui pemeriksaan seorang saksi, yaitu Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi.
Sobandi diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat HH. Ia diperiksa di gedung KPK, Rabu 20 September 2023.
BACA JUGA:Nekat Manipulasi Administrasi Perjalanan Dinas, Pegawai KPK Langsung Dipecat
"Saksi hadir. Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses administrasi kedatangan tamu yang dapat menemui tersangka HH saat menjabat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 21 September 2023.
"Termasuk dikonfirmasi juga kaitan pihak-pihak manasaja yang pernah menemui tersangka HH di MA," ujarnya.
BACA JUGA:Nekat Manipulasi Administrasi Perjalanan Dinas, Pegawai KPK Langsung Dipecat
Sebelumnya, usai rampung menjalani pemeriksaan, Sobandi tak banyak berbicara terkait hal ini.
Dia meminta awak media bertanya langsung kepada KPK. "Nanti penyidik saja yang jelasin," kata Sobandi.
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Sekjen Komunitas Jokowi - Prabowo 2024, Dugaan Suap Perkara MA
Seperti diketahui, KPK menetapkan Sekretaris MA, HH, serta mantan Komisaris PT Wika Beton DTY sebagai tersangka baru.
Mereka ditetapkan dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap Hakim Agung, Gazalba Saleh alias GS, dan kawan-kawan dalam pengurusan perkara MA.
Dalam kasus tersebut KPK menetapkan 15 orang sebagai tersangka yaat ini perkaranya masih dalam tahap penuntutan dan persidangan.
Setelah mencermati hasil perkembangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak lain.