Aturan Mucikari Mamih Icha Saat Anak Layani Tamu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya: Mereka Gunakan Kostum Tertentu

Selasa 26-09-2023,11:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Anak yang diduga dieksploitasi oleh FYA alias Mamih Icha disebut harus layani klien atau lelaki hidung belang dengan beberapa aturan.

Adapun aturan mucikari Mamih Icha saat anak layani tamu menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya bahwa mereka gunakan kostum tertentu.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak bahwa anak korban ada yang pernah diminta menggunaka pakaian seragam sekolah saat melayani tamunya bercinta.

"Bahkan ada beberapa klien juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah," katanya kepada awak media, Selasa 26 September 2023.

BACA JUGA:Bahlil Lahadalia Ungkap 9 Pabrik Xinyi Grup Akan Dibangun di Rempang Eco City, Bossman Mardigu: Cash Flow Mereka Hanya 41 Juta USD di 2022

BACA JUGA:Ribuan Anggota Polri Dikerahkan Dalam Operasi Mantap Brata Untuk Amankan Pemilu 2024 yang Dipimpin Komjen Fadil Imran

Hal itu dilakukan setelah klien pemesan memilih dan melihat foto korban anak.

"Kemudian klien akan menghubungi tersangka (Mamih Icha) lewat Telegram atau LINE yang diberikan oleh FYA. Kemudian akan dishare oleh FYA kepada kliennya mulai data anak korban yang akan dipekekerjakan dieksploitasi secara seksual  kemudian foto juga," bebernya.

Berdasarkan penelurusan pihaknya, diduga ada 21 anak yang menjadi korban Mamih Icha sejauh ini.

"Jadi ini hasil identifikasi kami setidaknya dua puluh satu orang yang dipekerjakan," imbuhnya.

BACA JUGA:Polri Beberkan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Pada Pemilu 2024: Sesuai Tingkat Kerawanan

BACA JUGA:Korlantas Polri Launching IRSMS Mobile Presisi dan Pengembangan Smart City di Ajang Syukuran HUT ke-68 Lalu Lintas Bhayangkara

Kasus mucikari mamih Icha sendiri diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya dan saat ini masih didalami penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan korban anak akan dipanggil sang mamih bila ada pesanan atau bookingan.

"Korban akan dipanggil oleh tersangka kalau ada bookingan," katanya kepada awak media, Senin 25 September 2023.

Kategori :