JAKARTA, DISWAY.ID - Anak yang diduga dieksploitasi oleh FYA alias Mamih Icha disebut harus layani klien atau lelaki hidung belang dengan beberapa aturan.
Adapun aturan mucikari Mamih Icha saat anak layani tamu menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya bahwa mereka gunakan kostum tertentu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak bahwa anak korban ada yang pernah diminta menggunaka pakaian seragam sekolah saat melayani tamunya bercinta.
"Bahkan ada beberapa klien juga meminta korban anak ini memakai pakaian anak sekolah," katanya kepada awak media, Selasa 26 September 2023.
Hal itu dilakukan setelah klien pemesan memilih dan melihat foto korban anak.
"Kemudian klien akan menghubungi tersangka (Mamih Icha) lewat Telegram atau LINE yang diberikan oleh FYA. Kemudian akan dishare oleh FYA kepada kliennya mulai data anak korban yang akan dipekekerjakan dieksploitasi secara seksual kemudian foto juga," bebernya.
Berdasarkan penelurusan pihaknya, diduga ada 21 anak yang menjadi korban Mamih Icha sejauh ini.
"Jadi ini hasil identifikasi kami setidaknya dua puluh satu orang yang dipekerjakan," imbuhnya.
BACA JUGA:Polri Beberkan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Pada Pemilu 2024: Sesuai Tingkat Kerawanan
Kasus mucikari mamih Icha sendiri diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya dan saat ini masih didalami penyidik.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan korban anak akan dipanggil sang mamih bila ada pesanan atau bookingan.
"Korban akan dipanggil oleh tersangka kalau ada bookingan," katanya kepada awak media, Senin 25 September 2023.