Polri Beberkan Pengamanan Tempat Pemungutan Suara Pada Pemilu 2024: Sesuai Tingkat Kerawanan
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan Pemilu 2024.-KPU RI-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Mantap Brata guna mengamankan Pemilu 2024.
Operasi Mantap Brata berlangsung selama 220 hari mulai dari tahap pendaftaran capres-cawapres hingga pengucapan sumpah oleh pasangan terpilih.
"Dimulai dari tahap pendaftaran dan penetapan calon presiden dan cawapres, kampanye, masa tenang, pemungutan suara serta penghitungan suara, penetapan hasil pemilu, pengucapan sumpah janji anggota DPR, DPD dan DPRD dan serta pengucapan sumpah janji presiden dan wapres," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa, 26 September 2023.
Lebih lanjut Ramadhan membeberkan pola pengamanan dalam tempat pemungutan suara (TPS) saat pemilu 2024.
Ia mengatakan pola pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) diatur sesuai dg tingkat kerawanan.
"Polri menyiapkan pola pengamanan TPS sesuai dengan tingkat kerawanan yaitu TPS kurang rawan, TPS rawan, TPS sangat rawan," ujar Ramadhan.
BACA JUGA:Simak Suku Bunga Pinjaman KUR Mandiri 2023 Super Mikro Rp10.000.000, Tak Ada Agunan Tambahan!
Ramadhan menyebut operasi itu mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Termasuk, kegiatan penegakan hukum, hubungan masyarakat, dan bantuan operasi.
"Pola operasi pemeliharaan keamanan yang mengedepankan kegiatan preventif, preemtif, dengan didukung kegiatan penegakan hukum, humas dan Banops sehingga terwujud situasi kamtibmas yg kondusif, di seluruh wilayah kesatuan republik indonesia," ujar Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: