JAKARTA, DISWAY.ID – Dalam menyambut libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis 28 September 2023 yang juga merupakan libur panjang dalam minggu ini, pihak Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap.
Adapun sitem ganjil genap tersebut akan diterapkan mulai Rabu 27 September 2023 hari ini.
Pihak Satlantas Polres Bogor rencananya akan memberlakukan sistem ganjil genap ini hingga Minggu 1 Oktober 2023.
BACA JUGA:Ada Ka`bah Metavers di Festival Maulid Nabi Kota Tangerang 27 September-1 Oktober 2023
Iptu Ardian Novianto selaku KBO Satlantas Polres Bogor menjelaskan bahwa sistem ganjil genao ini akan di gelar dari Kamis 27 September hingga Minggi 1 Oktober dalam mengantisipasi kemacetan libur panjang minggu ini.
Menurut Iptu Ardian penerapan aturan ganjil genap tersebut sesuai dengan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 tentang ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak yang diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
“Adapun pemberlakukan ganjil genap jalur puncak akan mulai berlaku pada 27 September sore,” terang Iptu Ardian.
BACA JUGA:Hotman Paris Sebut Ada Cukong Dibalik Tewasnya Imam Masykur oleh Oknum Paspampres dan TNI
BACA JUGA:Simak Tips Belajar Investasi Forex dari Nol
Iptu Ardian juga menginggatkan masyarakat yang melakukan perjalanan untuk dapat memastikan kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan melintasi jalur Puncak.
Selain itu juga diharapkan unruk mematuhi aturan lalu lintas selama di perjalanan.
"Masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan wisata Puncak tetap berhati-hati, pilih kendaraan yang betul-betul prima, pilih kendaraan yang sesuai dengan aturan ganjil genap serta selalu patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan," tukasnya.