Keluarga Isamail Marzuki Buru Pelaku Penjiplak Lagu Halo-Halo Bandung Diubah Jadi Helo Kuala Lumpur

Kamis 28-09-2023,18:35 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Keluarga besar pahlawan nasional Ismail Marzuki melalui kuasa hukumnya dari Assegaf Hamzah and Partners, Ari Juliano Gema tengah memburu penjiplak lagu perjuangan Halo-Halo Bandung yang diubah liriknya menjadi Helo Kuala Lumpur.

Kemarahan keluarga besar pahlawan nasional Ismail Marzuki memuncak usai lagu versi Malaysia itu menjadi viral setelah muncul di kanal Youtube Lagu Kanak TV.

Kontennya sendiri telah diunggah sejak 27 Mei 2020, tetapi baru menjadi perhatian masyarakat Indonesia baru-baru ini.

Ahli waris Ismail Marzuki, Rachmi Aziah mengatakan, baha saat ini pihaknya bersama para kuasa hukum masih mencari penjiplak lagu tersebut.

BACA JUGA:Karya Anak Bangsa! BBM dari Sampah Plastik Petasol Bakal Dijual Secara Umum, BRIN: Izinnya Sedang Diurus!

"Kami masih menelusuri siapa di balik dari penayangan 'Helo Kuala Lumpur'," kata Ari dalam konferensi pers di Capital Place, Jakarta Selatan, Rabu 27 September 2023.

Selain itu, pihak keluarga Ismail Marzuki telah meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui KBRI Kuala Lumpur.

Berdasarkan penjelasan dari Kemenlu, KBRI Kuala Lumpur telah mengajukan pengaduan kepada otoritas Malaysia melalui Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia.

"Siapa pelaku dari penayangan 'Helo Kuala Lumpur', motifnya apa, dan pemanfaatan untuk apa," ujarnya.

"Sampai saat ini masih menunggu tanggapan Komisi Komunikasi Dan Multimedia Malaysia tersebut," sambungnya

BACA JUGA:Fakta Baru Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara, Kuasa Hukum: Ada Bekas Lebam di Tangan dan Kaki

Ari menduga, penjiplak merupakan pihak swasta karena pemerintah Malaysia mengaku tidak pernah mengklaim lagu "Halo-Halo Bandung" adalah lagu milik Malaysia.

Namun, Ari mengaku berhati-hati menyikapi kasus itu agar tidak mengganggu hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia, mengingat hingga saat ini belum jelas siapa pelakunya.

"Sampai saat ini kami masih terus mencoba menelusuri siapa di balik 'Helo Kuala Lumpur' tersebut," ucapnya.

Saat ini, keluarga Ismail Marzuki melalui kuasa hukum meminta penutupan konten kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada tanggal 26 September 2023.

Kategori :