9 Petinggi Ormas Gabungan Teken Surat dengan Kepala Pasar Kutabumi Terkait Penyerangan Pedagang

Kamis 28-09-2023,20:26 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

TANGERANG, DISWAY.ID- Penyelidikan Polresta Tangerang mulai mengarah pada aktor intekektual penyerangan ratusan orang pada pedagang Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis. 

Selain telah memetapkan tersangka, Polisi juga mendalami 2 surat diduga rangkaian peristiwa.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Dani Sigit Setiono mengaku, pihaknya mendalami 2 surat. 

BACA JUGA:Pasca Bentrok, Pasar Kutabumi Minim Penjagaan Polisi, Pedagang Was-Was

Pertama surat Perumda Niaga Kerta Raharja meminta bantuan Ormas Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten. 

Surat ini ditandatangani Kepala Pasar Kutabumi Perumda Niaga Kerta Raharja, Hapid Fauzi.

Surat kedua, lanjutnya, berisikan pembentukan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Rakyat Banten yang ditandatangani 9 petinggi Ormas.

Ditambah mantan Dirops Perumda Niaga Kertaraharja sekalugusbm Sib Kontraktor revitisasi Pasar Kutabumi, Tonny Wiamantoro.

BACA JUGA:Kios Dihancurkan, Pedagang Pasar Kutabumi Bentrok dengan Ormas

"Masih didalami dan ini menunjukkan adanya rangkaian peristiwa. Motif akan kami kembangkan. Kelompok Ormas itu yakni, BPPKB, PPBNI, KORCAM, Pendekar Banten, Pemuda Pancasila, Perwakilan Indonesia Timur Bersatu, dan LAPBAS," ucapnya, Rabu 27 September 2023. 

Sigit juga mengaku, telah mengamankan 7 orang dan 3 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka diduga pelaku aksi perusakan, penganiayaan dan penjarahan terhadap barang para pedagang Pasar Kutabumi.

BACA JUGA:PJ Bupati Tangerang Berang Ormas Pelaku Penyerangan Pedagang Pasar Kutabumi Bawa-Bawa Nama Perumda NKR

"Ketiga tersangka berinisial C, H dan N. Mereka, lanjut dia, diketahui perwakilan dari kelompok  Indonesia Timur dan mengaku dibayar Rp200 ribu/orang," kata Sigit.

Tiga tersangka, ucapnya, dikenakan Pasal 170 KUHP, dengan mengakibatkan korban luka.

Kategori :