JAKARTA, DISWAY.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri telah menjadi salah satu program yang sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Program ini dikembangkan oleh Bank Mandiri untuk memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal usaha.
Bagi para pengusaha UMKM yang berminat untuk mendapatkan pembiayaan melalui KUR Mandiri pada tahun 2023, terdapat beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.
BACA JUGA:UMKM Mesti Tahu, KUR Mandiri Gampang Cair, Syarat Mudah, Limit Sampai Rp 500 Juta
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima KUR Mandiri adalah memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama 1 tahun.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima KUR Mandiri memiliki pengalaman dan keberlanjutan usaha yang cukup untuk dapat memanfaatkan kredit dengan baik.
Selain itu, usaha yang diajukan juga harus memiliki legalitas yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Selanjutnya, para calon penerima KUR Mandiri juga diharuskan memiliki pendaftaran sebagai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat.
BACA JUGA:Simak Suku Bunga Pinjaman KUR Mandiri 2023 Super Mikro Rp10.000.000, Tak Ada Agunan Tambahan!
Pendaftaran ini membuktikan bahwa penerima KUR Mandiri adalah pelaku usaha yang resmi dan diakui oleh pemerintah.
Calon penerima KUR Mandiri juga harus mampu menunjukkan dan membuktikan bahwa mereka memiliki rencana bisnis yang jelas dan layak.
Rencana bisnis ini harus mencakup informasi mengenai tujuan usaha, target pasar, analisis keuangan, serta proyeksi pengembangan usaha ke depan.
Poin ini penting untuk memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan melalui KUR Mandiri akan digunakan dengan bijak dan efektif dalam mengembangkan usaha.
BACA JUGA:Ini Biasanya 7 Faktor yang jadi Penyebab Ditolaknya Pengajuan KUR Mandiri
Terkait dengan pengajuan pembiayaan, penerima KUR Mandiri juga diharuskan menyertakan proposal usaha yang lengkap beserta dokumen pendukung lainnya, seperti laporan keuangan, sertifikat kepemilikan aset, dan izin usaha.