Apa Saja Persyaratan Khusus Bagi Penerima KUR Mandiri 2023? Simak Penjelasannya

Jumat 29-09-2023,09:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

Proposal usaha ini akan menjadi acuan bagi Bank Mandiri dalam mengevaluasi kelayakan pembiayaan.

Tidak hanya itu, calon penerima KUR Mandiri juga harus memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang aktif.

Penting untuk diingat bahwa proses seleksi penerima KUR Mandiri 2023 juga melibatkan evaluasi kelayakan pembiayaan oleh pihak Bank Mandiri.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR Mandiri Dimulai dari Rp100 Ribu per Bulan, Jangan Lupa Semua Syarat Ini!

Oleh karena itu, pemohon diharapkan untuk menyediakan informasi dan dokumen yang akurat, jelas, dan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

Berikut persyaratan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2023:

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri Bisa Diajukan Lebih dari Satu Kali Tapi Khusus Sektor Usaha Ini: Rp100 Juta Auto Cair!

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.

- Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

- Kelompok Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang meliputi : 

BACA JUGA:Ajukan KUR Mandiri 2023 Plafon di Atas Rp100.000.000 Wajib jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan? Begini Penjelasannya

- Kelompok Usaha Bersama (KUBE).

- Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau 

Kategori :