Update Kondisi Korban Kabel Optik Sultan Rifat yang Dirawat di RS Polri

Jumat 29-09-2023,18:32 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID - Kondisi Sultan Rifat disebut semakin membaik usai dirawat di RS Polri Kramatjati.

Kepala Pusdokkes Polri, Irjen Asep Hendradiana mengatakan Sultan menjalani beberapa tindakan untuk bisa sembuh dari kelumpuhan pita suara. 

Dituturkannya, perawatan yang telah diberikan kepada Rif’at berupa perbaikan keadaan umum.

BACA JUGA:Keluarga Sultan Rifat Penuhi Panggilan PMJ

"Saat ini fungsi hati telah normal, BB semula 46.7 kg telah naik menjadi 52.7 kg. Aspirasi pneumonia sudah baik. Hepatitis C saat ini masih mendapatkan pengobatan anti virus selama 3 bulan," katanya kepada awak media, Jumat 29 September 2023.

Diterangkannya, Sultan diberi tindakan Fluoroskopi oleh Radiointervensi, Bronkoskopi untuk bronchial toilet, Esofagoskopi, dan Medialisasi pita suara dengan penyuntikan lemak dari perut ke pita suara (injeksi laringoplasti). 

BACA JUGA:Sultan Rifat yang Terjerat Kabel Optik Kini Ditangani Tim Dokter RS Polri

Kemudian Sultan bakal diberi dilatasi balon untuk mengatasi striktur esofagus

"Saat ini telah dilakukan dilatasi balon sebanyak dua kali. Rencana Selasa dua puluh enam September akan dilakukan tindakan dilatasi ketiga," ucapnya.

Sebelumnya, PT Bali Towerindo dilaporkan ke polisi, buntut kecelakaan yang menimpa Sultan Rifat beberapa waktu lalu.

Kuasa Hukum keluarga Sultan, Tegar Putuhena mengatakan pihaknya melaporkan perusahaan yang diduga memiliki kabel optik membuat Sultan kecelakaan guna mempertanggungjawabkan.

"Hari ini tadi kita sudah membuat laporan di Polda Metro Jaya terkait kasus kabel PT Bali Tower yang korbannya adalah anak dari bapak ini, Sultan Rif’at Alfatih. Tujuan kaki membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," katanya kepada awak media, Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta tak Tahu Menahu Kabel Optik di Jalan Pangeran Antasari yang Jerat Sultan Rif`at

Menurutnya, pihaknya telah cukup waktu memberi kesempatan kepada PT Bali Towerindo.

"Kita semua tahu bahwa kita sudah cukup memberikan waktu yang lama, mulai kejadian sejak tanggal 5 Januari sampai hari ini, baru ada langkah yang serius dalam tanda kutip diambil oleh pihak keluarga dalam bentuk melaporkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Kategori :