BACA JUGA:Jonathan Latumahina Puas Mario Dandy-Shane Lukas Divonis Maksimal, Keadilan Ternyata Masih Ada
Selain itu, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy juga dilelang. Hasil penjualannya diberikan untuk David Ozora sebagai bagian dari restitusi.
Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Shane Lukas dengan hukuman lima tahun penjara atas kasus penganiayaan David Ozora.
Meski demikian, hakim tidak membebankan Shane Lukas untuk membayar restitusi. Sebab, majelis hakim menilai Shane bukan pelaku utama.