"Di dalam laporan kami, kami ada melaporkan tiga peraturan perundang-undangan yang dimana itu tentang undang-undang kesehatan dan kedua tentang perlindungan konsumen dan ketiga tentang KUHP," katanya kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.
Pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat dalam malpraktek tersebut.
"Lalu di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur RS tersebut. Karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.
Diungkapkannya, dirinya menjelaskan kronologis dugaan malpraktek terjadi. Awalnya seorang anak bernama Alvaro dan Justine dioperasi amandel oleh pihak rumah sakit yang dilaporkannya itu.