Korban Dugaan Malpraktek RS Kartika Husada Melaporkan ke Polisi: Pasca Operasi Amandel Tidak Bangun Hingga 2 Minggu

Korban Dugaan Malpraktek RS Kartika Husada Melaporkan ke Polisi: Pasca Operasi Amandel Tidak Bangun Hingga 2 Minggu

Pihak korban yang diduga terkena malpraktek melapor ke Polda Metro Jaya hari ini (2/10).-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak korban yang diduga terkena malpraktek melapor RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya hari ini 2 Oktober.

Kuasa Hukum korban, Cahaya Christmanto Anak Ampun mengatakan pihaknya melaporkan mengenai beberapa undang-undang.

"Di dalam laporan kami, kami ada melaporkan tiga peraturan perundang-undangan yang dimana itu tentang undang-undang kesehatan dan kedua tentang perlindungan konsumen dan ketiga tentang KUHP," katanya kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.

BACA JUGA:Daftar Tarif LRT Jabodetabek Oktober, Tidak Lagi Tarif Flat Rp 5.000

BACA JUGA:BRI dan SRCIS Kolabs Ekosistem Toko Kelontong, Dagang Lebih Mudah & Praktis

Pihaknya melaporkan delapan orang yang diduga terlibat dalam malpraktek tersebut.

"Lalu di LP kami, kami ada melaporkan sekitar 8 orang terlapor, itu sudah meliputi dokter yang terkait yang melakukan tindakan Mulai dari dokter anastesi dokter THT, spesialis anak sampai dengan direktur RS Kartika Husada, karena ada kaitannya dengan undang-undang perlindungan konsumen," tuturnya.

Christmanto mengugnkapkan kronologis dugaan malpraktek, di mana awalnya seorang anak bernama Alvaro dan Justine dioperasi amandel oleh pihak RS Kartika Husada yang dilaporkannya itu.

BACA JUGA:Bunuh dan Sayat Bibir Istri Gegara Tidak Dikasih Uang, Potong Pakai Cutter dan Buang di Belakang Rumah

BACA JUGA:Kekecewaan Megawati Dengar Kabar Poros Prabowo-Ganjar: Payah Anak Buah Saya, Haduh Gawat!

"Awal mulanya klien saya ini punya dua orang anak namanya Justine dan Alvaro keduanya ini satu usia ini sepuluh tahun si Justine satunya lagi usia tujuh tahun Alvaro. Keduanya ini ada penyakit amandel lah gangguan pernapasan lah yang dimana akan dilakukan tindakan untuk operasi, amandel itu kan masih kategori operasi ringan nah dilakukan lah itu sebelum dilakukan di rs kartika husada dia sudah dilakukan uji lab lah kelayakan apakah ini layak dioperasi atau tidak empat hari sebelum dilakukan tindakan," ungkapnya.

Kemudian, pada 19 September lalu keduanya dilakukan operasi amandel.

"Nah pada saat tindakan di tanggal sembilan belas September operasi yang melakukan pertama kali operasi itu adalah Alvaro dilakukan operasi, pada Alvaro dua hingga tiga jam operasinya lalu selesai masih dalam kondisi kena bius masih belum sadarkan diri," bebernya.

BACA JUGA:Kualitas Udara Jakarta Nomor 2 Terburuk Dunia Hari Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads