JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai membuka penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi mengatakan pembangunan proyek tersebut bertujuan untuk menghubungkan wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh.
"Dugaan tipikor pembangunan jalur KA Besitang-Langsa pada balai teknik perkereta apian Medan pada tahun 2017 sampai 2023 senilai 1,3 Triliun," kata Kuntadi dalam konferensi pers, Selasa, 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:Sejumlah Penyebab Kematian Anak Perwira TNI AU Diungkap
BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Naik ke Penyidikan, Kejagung Geledah Kantor Kemendag
BACA JUGA:Kejagung Endus Dugaan Korupsi Impor Gula di Lingkungan Kemendag
Kuntadi menjelaskan dalam menjalankan aksinya, para pelaku merekayasa proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil.
"Dengan tujuan untuk menghindari pelaksanaan lelang. Selain itu para pelaku diduga telah mengalihkan jalur KA dari yang telah ditetapkan dalam kontrak dengan maksud untuk keuntungan pihak-pihak tertentu," ungkapnya.
Kuntadi menyebut dugaan korupsi itu telah menimbulkan kerugian negara. Meski demikian, ia belum bisa menyebutkan total kerugian negara lantaran masih proses awal penyelidikan.