JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengadukan penemuannya terkait kasus dugaan korupsi dana pensiun.
Dalam kesempatan tersebut, Erick mengatakan sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit.
"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu, 70 persen sakit atau 34 (dana pensiun) bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
BACA JUGA:Erick Thohir Bicara Soal Korupsi Pengadaan LNG dengan Tersangka Mantan Dirut Pertamina
BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Ingatkan Manfaat Bank Mandiri Taspen ke PNS Jelang Pensiun
BACA JUGA:Bakal Jadi Beban APBN, Aturan Pensiunan PNS Bakal Diubah di 2024
Oleh karena itu, ia menggandeng Jaksa Agung untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengajak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
"Karena waktu itu, kita coba empat dana pensiun. Ada Inhutani, ada PTPN, Angkasa Pura I, dan tentu juga RNI atau ID FOOD. Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan," kata Erick.