Erick Thohir Bicara Soal Korupsi Pengadaan LNG dengan Tersangka Mantan Dirut Pertamina
Menteri BUMN Erick Thohir-Instagram-
JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan alias KA, ditahan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan Liquiefied Natural Gas (LNG).
Erick Thohir mengatakan, Karen diangkat menjadi Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina pada periode 2009-2014.
Kasus LNG Pertamina tersebut kata Erick, terjadi sebelum ia menjabat sebagai Menteri BUMN.
BACA JUGA:Jokowi Minta Erick Thohir Benahi Sepak Bola, Ketum PSSI Siapkan 5 Nama Satgas Mafia Bola
"Coba dicek kan ada juga pemberitaan bilang oh ini zaman Pak Erick Thohir sibuk. Lah PMN itu tahun 2015 dan itu ada audit BPK-nya," ujarnya, Rabu 20 September 2023.
Erick pun memastikan, pengelolaan BUMN di bawah kepemimpinannya dilakukan secara transparan.
Erick Thohir menegaskan bahwa BUMN yang didanai dari uang rakyat tidak boleh berbisnis dengan rakyat.
"BUMN tidak berbisnis dengan rakyat, tapi mendukung yang namanya pertumbuhan ekonomi yang harus kurang lebih 5 persen. Tetapi juga jangan menjaga disparitas antara kaya dan miskin," ucapnya.
Di sisi lain, Erick Thohir mengaku mendukung KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
BACA JUGA:Isu Minta PKB Dukung Prabowo - Erick Thohir, Jokowi : Bukan Urusan Presiden
KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina KA atas kasus yang diduga terjadi pada 2012 tersebut.
Ia menjelaskan, langkah hukum KPK tersebut sejalan dengan transformasi dan program bersih-bersih BUMN yang dijalankannya.
"Program ini tidak hanya tadi secara karakter dengan fondasi akhlak tetapi juga good corporate governance," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 20 September 2023.
Adapun kasus ini terjadi ketika PT Pertamina Persero memiliki rencana untuk pengadaan LNG. LNG diadakan sebagai alternatif mengatasi terjadinya defisit gas di Indonesia sekira 2012.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: